Berita Terkini
Kamis, 18 Agustus 2016 - 14:05 WIB
Kamis, 18 Agustus 2016 - 14:05 WIB
- Polres Palangka Raya, Kalteng kembali membekuk satu bandar judi dadu gurak bernama Abdurahman. Pria berusia 50 tahun ini dibekuk ketika asyik mengguncangkan judi gurak di Jalan G Obos XIII, Kamis (18/8/2016).
- Penyidik KPK memeriksa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait dagang perkara yang menyeret nama Panitera Pengganti M Santoso.
- Polsek Batuaji terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sahat Panggabean, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, kepada Elisabet dan Maria.
- Fitra mengkhawatirkan keberadaan Sri Mulyani Indrawati kembali ke Indonesia karena bisa menyebabkan kran utang dibuka besar-besaran.
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mempersoalkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengangkat Arcandra Tahar sebagai menteri di Kabinet Kerja.
- Moskow tegaskan pengerahan Tu-22M3 ke Iran untuk operasi di Suriah legal.
- Pawai pembangunan yang digelar pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi dalam rangka HUT RI ke-71 mendapat antusias dari warga.
- Konsep Presiden Jokowi yang getol mensosialisasikan tax amnesty dinilai sebagai sarana marketing Presiden untuk menarik konglomerat.
- Arcandra Tahar memiliki peluang kembali menjadi menteri di Kabinet Kerja setelah kewarganegaraannya dipulihkan.Sinyal itu terlontar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
- Binggung lantaran ditekan untuk membayar kontrakan, remaja berinisial AW (19) nekat mengutil dua handphone milik tetangganya, Bejo (43) di kawasan jalan Kali Anyar, Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat.
Selengkapnya kunjungi
http://www.sindonews.com/
http://www.sindonews.com/
Jalan KH Wahid Hasyim No. 38, Gedung Sindo
Jakarta Pusat 10340
redaksi.sindonews@mncgroup.com
SINDOnews.com
Untuk berhenti berlangganan, KLIK DISINI
Jakarta Pusat 10340
redaksi.sindonews@mncgroup.com
SINDOnews.com
Untuk berhenti berlangganan, KLIK DISINI
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah mengunjungi
http://ragaminfotipstrik.blogspot.co.id
Semoga artikel "Ragam Informasi" sangat bermanfaat.
Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai isi postingan.
Dilarang memasang iklan, link aktif, promosi dan sebagainya.